Preview SIPADES- ASET KEMENDAGRI

SIPADES merupakan pencatatan administrasi aset Desa sesuai dengan amanat dari Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset Desa sesuai dengan Pedum Kodefikasi Aset Desa

Tujuan :
1. Menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa
2. Menertibkan penggunaan aset untuk berdayaguna dan berhasilguna bagi pemerintah dan masyarakat desa
3. Mempermudah Kepala Desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa
4. Membantu pengelola/pengurus aset Desa dalam kodefikasi aset desa sesuai Pedum Kodefikasi Aset Desa
5. Sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tatakelola aset yang dimiliki.

Asas Pengelolaan Aset Desa (Pasal 03 Permendagri Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa)
1. Fungsional
2. Kepastian Hukum
3. Transparansi dan Keterbukaan
4. Efesiensi
5. Akuntabilitas
6. Kepastian Nilai

Spesifikasi Aplikasi :
a. desktop–based
   aplikasi dijalankan pada perangkat komputer secara independen tanpa memerlukan koneksi internet dan alat bantu browser.
b. user-friendly,
   Dibangun secara khusus sehingga mudah dalam proses installasi dan penggunaannya bagi semua tingkatan kemampuan dari pengguna aplikasi khususnya perangkat Desa.
c. Digunakan pada sistem operasi Windows7, Windows8 dan Windows10 yang umum digunakan pada komputer perangkat Desa.
d. Menggunakan basis data (database) access.
   Access merupakan salah satu perangkat lunak dari Microsoft yang diperuntukkan untuk mengolah database pada sistem Windows yang sangat berguna dalam merancang, membuat, dan mengolah data dengan cepat dan mudah sehingga bisa digunakan oleh tingkat pemula/ tingkat Desa

Fitur SIPADES
1. File (Master)
2. Inventarisir Barang
3. Laporan
4. Dokumen

Fitur Inventarisir Barang
Perencanaan Barang :pencatatan data perencanaan kebutuhan barang milik desa yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah desa dan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah Desa
Pengadaan Aset Desa : kegiatan untuk melakukan pemenuhan kebutuhan barang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Pencatatan bersumber dari asal usul barang kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. 
Register Barang :Kode Register merupakan identitas barang yang dipergunakan sebagai tanda pengenal yang dilekatkan pada barang yang bersangkutan, Kode Register adalah kombinasi angka terdiri dari 10 (sepuluh) angka/digit kode lokasi ditambah 1 (satu) digit kode belanja bidang sesuai kewenangan Desa dan ditambah 4 (empat) angka/digit tahun perolehan barang serta 7 (tujuh) angka/digit kode barang ditambah 6 (lima) angka/digit nomor urut pendaftaran, dengan susunan sebagai berikut :

Penggunaan Aset Desa :Kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam menggunakan aset Desa yang sesuai dengan tugas dan fungsi
Pemanfaatan Aset Desa : Pendayagunaan aset Desa secara tidak langsung dipergunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan desa dan tidak mengubah status kepemilikan
Pengamanan Aset Desa : Pencatatan perbuatan mengamankan aset  Desa dalam bentuk fisik, hukum, dan administrasi
Penilaian Aset Desa : Suatu proses kegiatan pengukuran yang didasarkan pada data/fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode/teknis tertentu untuk memperoleh nilai aset Desa.
Penghapusan Aset Desa : Kegiatan menghapus/meniadakan aset Desa dari buku data  inventaris  desa dengan keputusan kepala desa untuk membebaskan Pengelolaan Barang, Pengguna Barang, dan/ atau  kuasa  pengguna barang dari tanggung jawab administrasi  dan fisik   atas barang yang berada dalam pengguasaannya.

Dokumen :
Untuk membantu memahami dan memudahkan perangkat Desa dalam menggunakan aplikasi dan subtansi pengelolaan aset Desa, maka pada aplikasi SIPADES dilengkapi dengan :
1. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
2. Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa,
3. Buku Manual penggunaan aplikasi SIPADES,
4. Format Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Desa,
5. Format Berita Acara Penghapusan Aset Desa,
6. Format Keputusan Kepala Desa tentang Penghapusan Aset Desa


Post a Comment

19 Comments

  1. Sukamaju_Mangunjaya_Request_Sipades

    ReplyDelete
  2. boleh dong request aplikasi nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. boleh, tinggal searching aja di blog ini, ada aplikasinya tinggal download aja

      Delete
    2. database appnya gk ada pak..bisa dikirmkan kah

      Delete
  3. hasil print nya terpotong, bagaimana cara mengatasi, biar tidak terpotong, udah di setting tpi masih terpotong

    ReplyDelete
  4. tolong di kirimkan database nya via wa 085340861836 sekdes desa puuwehuko, kec. benua, kab. konawe selatan

    ReplyDelete
  5. bagaimana cara searking bos di aplikasi sipades hasil printer terpotong

    ReplyDelete
  6. mohon untuk databasenya bisa dikirimkan kh pak..

    ReplyDelete
  7. mohon bantuannya pak admin, untuk aplikasinya sudah saya download akan tetapi setiap kali mencoba login dan generate lokasi selalu ada notifikasi yang saya kurang mengerti... mohon bantuannya pak.. terimakasih sebelumnya atas informasi yuang ada di blog ini, sukses selalu pak admin..

    ReplyDelete
  8. Cara print out PRODESKEL di sini ya..
    https://www.ucupnet.id/2020/12/cara-gampang-print-out-laporan-prodeskel.html

    ReplyDelete
  9. Untuk cara print hasil laporan Sipades : https://www.ucupnet.id/2020/12/cara-print-dokumen-pada-aplikasi-sipades.html

    ReplyDelete
  10. Bagaimana cara menangani laporan status pengguna aset desa yang minus

    ReplyDelete